Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Seluruh Papua Tolak Permendagri

Kompas.com - 23/05/2012, 00:20 WIB
Jean Rizal Layuck

Penulis

MANADO, KOMPAS.com Bupati dan wali kota seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat menyatakan menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagari) Nomor 32 Tahun 2011 yang mengatur penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Alasannya, masyarakat Papua dan Papua Barat terbelakang, jauh dari jangkauan bank sebagaimana diamanatkan undang-undang. Konstruksi sosial masyarakat Papua juga tidak mendukung pelaksanaan Permendagari tersebut.

Bupati Puncak Jaya Lucas Enembe dan Bupati Dogiyai Fabianus Yobee dan Yohanis Pasang dari Mimika di Manado, Selasa (22/5), menyatakan hal itu di sela-sela pertemuan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Menurut Enembe, penolakan Permendagri telah dinyatakan para kepala daerah saat pertemuan di Jayapura beberapa waktu lalu. Permendagri dinilai tidak relevan dengan konstruksi sosial masyarakat Papua. Disebutkan bahwa setiap pekan, masyarakat Papua antre di depan kantor atau rumah bupati untuk meminta bantuan uang. Hal itu berbeda dengan masyarakat di Jawa.  

"Rakyat Papua dari lahir, nikah, sampai mati minta ongkos bupati, bagaimana Permendagri diterapkan?" ungkapnya. Ia juga mengatakan bahwa bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya hampir mencapai Rp 10 miliar setiap tahun, diberikan secara tunai langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menampik bantuan sosial sebagai program pencitraan kepala daerah dalam rangka pemilihan kepala daerah.

Hal sama disampaikan Fabianus Yobee. Ia menyebut Permendagri tidak cocok diterapkan di Papua yang masyarakatnya terbelakang karena penerima bantuan sosial adalah kelompok masyarakat yang berbadan hukum dan memiliki rekening bank.

Disebutkan bahwa persyaratan penerima bantuan cukup ketat karena di beberapa daerah kabupaten, masyarakat tidak terbiasa dengan bank. Bahkan, suatu kawasan kabupaten di Papua bisa nyaris tidak memiliki bank.

Abdul Latief dari BPK dan Arnold Angkouw dari Kejaksaan Agung meminta para bupati Papua membuat penolakan tertulis disampaikan ke Mendagri. Laporan tertulis menjadi dasar bagi pemeriksa laporan keuangan daerah di Papua. " Saya setuju, tetapi harus dibuat tertulis," kata Latief.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com